Solok, InvestigasiPublik.com – Pelarian seorang pria berinisial A.Z. (26), warga Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, berakhir di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Ia diamankan tim gabungan setelah beberapa bulan diduga melarikan diri usai melakukan pencurian di wilayah Kota Dumai.
A.Z. ditangkap Tim Resmob Polda Sumbar bersama personel Opsnal Satreskrim Polres Dumai pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.10 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kota Dumai.
Peristiwa pencurian itu dilaporkan terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk kartu ATM serta uang yang tersimpan di rekening korban.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Setelah kejadian, A.Z. diduga melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Penyelidikan berkelanjutan yang dilakukan aparat kemudian mengarah pada keberadaan terduga pelaku di wilayah Sumatera Barat.
Tim gabungan selanjutnya melakukan penelusuran dan pengejaran secara intensif. Jejak A.Z. ditelusuri ke sejumlah daerah, di antaranya Solok Selatan, Sijunjung, hingga Kota Solok, sebelum akhirnya ditemukan di Kabupaten Solok.
Dirreskrimum Polda Sumbar AKBP Umar, S.I.K., M.H., melalui Panit Resmob Polda Sumbar IPTU Rozi Aidel, S.H., menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim gabungan.
Menurutnya, setelah dugaan pencurian terjadi di Kota Dumai, terduga pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas.
“Tim kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku hingga diketahui berada di wilayah Sumatera Barat. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kabupaten Solok,” kata IPTU Rozi Aidel, Kamis (8/10/2026).
Dalam interogasi awal di lapangan, A.Z. diduga mengakui perbuatannya. Setelah diamankan, ia dibawa oleh personel Opsnal Satreskrim Polres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, penanganan perkara tersebut dilanjutkan oleh Polres Dumai untuk mendalami dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.










