Sijunjung, InvestigasiPublik.com – Tim URC Campo Satreskrim Polres Sijunjung bersama personel Polsek Kamang Baru dan Unit I Satreskrim Polres Sijunjung mengungkap kasus dugaan pencurian baterai tower merek Sacred Sun yang diduga terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku pada Kamis (8/10/2026) dini hari. Berdasarkan hasil pengembangan sementara, keduanya diduga terlibat dalam pencurian di empat kabupaten, yakni Tanah Datar, Solok, Sijunjung, dan Dharmasraya, dengan sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Sijunjung AKBP Wilian Harbensyah melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Al Kautsar Ananputra menerangkan, kedua terduga pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 WIB.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus dugaan pencurian baterai tower merek Sacred Sun. Dari hasil pengembangan, aksi mereka diduga terjadi di beberapa wilayah, yakni Kabupaten Tanah Datar, Solok, Sijunjung, dan Dharmasraya, dengan sekitar 10 TKP,” ujar AKP Wildan, Kamis (8/10/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RF (39), alias Fian, dan G (47), alias Gua. Keduanya diketahui merupakan warga Jorong Subarang Batu Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Solok.
Pengungkapan kasus ini bermula dari dugaan pencurian di Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan awal. Sekitar pukul 01.00 WIB, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Sijunjung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita lima unit baterai tower merek Sacred Sun yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian.
AKP Wildan mengatakan, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan mencocokkan dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku dengan sejumlah TKP lainnya.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian tersebut. Kami juga masih mencocokkan keterkaitan para terduga pelaku dengan TKP-TKP lainnya, termasuk di wilayah Tanah Datar, Solok, dan Dharmasraya,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah TKP maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain masih dapat berkembang seiring proses penyidikan.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan modus operandi dalam perkara ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sijunjung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian di sejumlah wilayah tersebut.










