Bukittinggi, InvestigasiPublik.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam bidang hukum, khususnya terkait Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (8/10/2026), di Meeting Room Suasso Restaurant & Coworking Space.
Penandatanganan dilakukan Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi M. Haris Hasbullah, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Manager Penjagaan Aset dan Komersialisasi Non Angkutan Priyatmoko, Manager Pengamanan Kolonel Laut (P) Surya Ari Muryanto, CTMP., CHRMP., Assistant Manager Hukum Lamhot Parasian Simarmata, Assistant Manager Penjagaan Aset Indra Kamustejo Suryono, Kasi Datun Kejari Bukittinggi Dhipo Akhmadsyah Sembiring, S.H., M.H., serta jajaran KAI dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui dukungan dan pendampingan hukum.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan,” ujar Lutfi.
Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan juga penting dalam mendukung pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan agar memiliki perlindungan hukum serta dapat dikelola secara optimal.
Lutfi menjelaskan, aset perusahaan memiliki peran penting dalam menunjang keberlangsungan operasional perkeretaapian. Karena itu, KAI Divre II Sumbar terus melakukan pengamanan melalui penguatan administrasi dan legalitas, inventarisasi, pemantauan lapangan, penertiban, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan.
“Pengamanan aset tidak hanya berkaitan dengan menjaga kepemilikan perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara tertib, profesional, serta akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dilakukan untuk mendukung langkah pencegahan maupun penanganan apabila terdapat persoalan hukum yang berkaitan dengan aset perusahaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi M. Haris Hasbullah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan KAI Divre II Sumbar.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan hukum secara optimal kepada KAI, khususnya dalam menghadapi persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan KAI dalam menghadapi serta memitigasi potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkap M. Haris.
Ia berharap koordinasi dan pendampingan hukum yang dilakukan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KAI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk mendukung pengelolaan aset perusahaan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi yang lebih kuat, potensi persoalan hukum diharapkan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini.
Lutfi menegaskan, KAI Divre II Sumbar akan terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, serta pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan.
“Kami berharap melalui sinergi ini, aset perusahaan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat optimal bagi keberlangsungan operasional perkeretaapian serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Lutfi.






