Tanah Datar, InvestigasiPublik.com — Tim URC Black Panther Satreskrim Polres Tanah Datar mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit mesin bajak sawah di Jorong Piliang Sani, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial RS (36), Z (31), dan DM (29). Mereka diamankan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian mesin pertanian.
Kasus tersebut terungkap setelah warga mencurigai aktivitas sejumlah orang di kawasan persawahan. Informasi itu kemudian berkembang setelah beredarnya rekaman video yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung mengerahkan Tim URC Black Panther setelah menerima laporan warga.
Saat petugas tiba di lokasi, ketiga pria tersebut ternyata telah diamankan warga. Polisi kemudian membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut ketiga terduga mengakui mengambil satu unit mesin bajak merek RATNA warna merah yang sebelumnya diletakkan pemiliknya di tepi sawah.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi rekan korban yang mengetahui adanya kejanggalan setelah mesin bajak milik korban tidak lagi berada di tempat semula.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan tindakan hingga ketiga terduga pelaku berhasil diamankan.
Saat ini, ketiganya bersama barang bukti satu unit mesin bajak telah dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tanah Datar juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengamankan peralatan pertanian yang ditinggalkan di area persawahan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan.
Ket Foto: Tim URC Black Panther Satreskrim Polres Tanah Datar mengamankan tiga pria yang diduga terkait pencurian mesin bajak sawah.





