Solok, InvestigasiPublik.com — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Lintas Solok-Padang, tepatnya di Jorong Pasa Usang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 3834 KY yang dikendarai RAM (15) dan kendaraan umum oplet Colt L300 nomor polisi BA 1716 HU yang dikemudikan EK (57).
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Solok, kedua kendaraan tersebut awalnya melaju searah dari Padang menuju Kota Solok.
Saat berada di lokasi kejadian, kondisi jalan lurus dengan kontur menurun. RAM kemudian diduga berupaya mendahului oplet yang berada di depannya.
Namun, saat proses mendahului berlangsung, sepeda motor yang dikendarai RAM diduga bersenggolan dengan kaca spion kanan oplet Colt L300.
Akibat senggolan tersebut, pengendara sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan. Korban bersama sepeda motornya kemudian terseret beberapa meter sebelum akhirnya berhenti.
RAM mengalami benturan pada bagian belakang kepala sebelah kanan, luka terbuka pada bagian punggung, serta memar pada tangan kanan.
Warga bersama petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Solok untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, S.H., M.H., mengatakan Unit Gakkum Satlantas Polres Solok telah menangani kecelakaan tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan perkara dilakukan untuk mengetahui secara utuh kronologi serta penyebab kecelakaan berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.










