Padang, InvestigasiPublik.com — Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh mendesak PT Pertamina Patra Niaga mengusut tuntas dugaan tercampurnya material asing pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang beredar di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
Rahmat meminta Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi berat kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kualitas BBM.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan BBM diduga mengandung material asing menyerupai semen. Informasi yang beredar menyebut kejadian tersebut terjadi di Kota Padang dan Kota Bukittinggi.
Salah satu video diunggah melalui akun media sosial @travelkampus_2nr. Dalam rekaman tersebut, sejumlah pemilik kendaraan memperlihatkan BBM yang disebut mengandung material menyerupai semen dan sebagian tampak telah mengeras.
Menanggapi keresahan masyarakat, Rahmat meminta Pertamina Patra Niaga tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan sumber persoalan tersebut.
“Kami mendesak Pertamina Patra Niaga untuk memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang ternyata terbukti terdapat kandungan pencampuran terhadap Pertalite di Kota Padang,” ujar Rahmat di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, investigasi harus dilakukan secara terbuka untuk mengetahui apakah persoalan tersebut terjadi pada tingkat SPBU, proses distribusi, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan kualitas BBM diduga tidak sesuai standar.
Rahmat juga menyatakan, apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur kelalaian dari internal Pertamina, dirinya akan mendorong Komisi VI DPR RI memanggil jajaran direksi Pertamina Patra Niaga ke Senayan.
Pemanggilan tersebut, kata dia, diperlukan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait pengawasan distribusi BBM serta langkah penanganan terhadap masyarakat yang mengalami kerugian.
“Kalau seandainya kesalahan terjadi di pihak Pertamina, kami akan memanggil Pertamina Patra Niaga untuk memberikan pertanggungjawaban terhadap kelalaian pencampuran Pertalite di Padang maupun daerah lain di Sumbar. Pertamina harus bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami oleh masyarakat,” tegasnya.
Rahmat juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut disertai bukti pendukung. Laporan tersebut dinilai penting untuk membantu proses penelusuran sekaligus mendata jumlah kendaraan yang terdampak.
“Kami meminta kepada masyarakat yang menjadi korban agar bisa melapor, baik melalui akun kita ataupun metode yang lain. Dengan begitu, kita punya basis data yang akurat mengenai korban-korban yang mengalami kerugian akibat dampak Pertalite bercampur ini,” katanya.
Dugaan tercampurnya material asing dalam Pertalite tersebut menjadi perhatian karena BBM merupakan kebutuhan utama masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Jika terbukti, persoalan kualitas BBM tersebut juga perlu ditelusuri untuk mengetahui dampaknya terhadap kendaraan serta bentuk tanggung jawab kepada konsumen.
Hingga proses pemeriksaan selesai, dugaan pencampuran tersebut perlu dipandang sebagai temuan yang masih membutuhkan verifikasi melalui pemeriksaan sampel, penelusuran distribusi, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.











