Padang, InvestigasiPublik.com — Penggunaan layanan kereta api di Sumatera Barat terus mengalami peningkatan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, KAI Divre II Sumatera Barat mencatat sebanyak 1.607.214 pelanggan KA Lokal, naik 19,52 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 1.344.690 pelanggan.
Peningkatan jumlah pelanggan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan transportasi kereta api. Namun, bertambahnya volume perjalanan juga menuntut penguatan aspek keselamatan, terutama pada titik yang mempertemukan perjalanan kereta api dengan aktivitas pengguna jalan.
KAI Divre II Sumbar menyebut pendekatan “Safety at Scale” menjadi bagian dari strategi keselamatan seiring meningkatnya intensitas perjalanan. Pengelolaan risiko tidak hanya dilakukan melalui infrastruktur, tetapi juga mencakup kesiapan sumber daya manusia, teknologi, disiplin operasional, serta keterlibatan masyarakat.
“Pertumbuhan mobilitas harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan budaya keselamatan. Ketika jumlah perjalanan dan pelanggan meningkat, maka pengelolaan risikonya juga harus semakin matang,” ujar Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab.
Menurut Reza, keselamatan tidak dapat hanya mengandalkan satu aspek.
“Keselamatan tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek, tetapi membutuhkan kombinasi antara kesiapan infrastruktur, kompetensi SDM, teknologi, disiplin operasi, serta partisipasi masyarakat,” katanya.
121 Perlintasan Resmi, 140 Tidak Resmi
Salah satu perhatian utama berada di perlintasan sebidang. Di lokasi tersebut, perjalanan kereta api berinteraksi langsung dengan pengguna jalan sehingga membutuhkan kepatuhan terhadap aturan keselamatan serta koordinasi antara KAI, pemerintah daerah, aparat, pengelola jalan dan masyarakat.
Di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar, tercatat terdapat 121 perlintasan sebidang resmi dan 140 perlintasan tidak resmi.
KAI menyatakan terus melakukan mitigasi risiko, termasuk menutup perlintasan tidak resmi yang dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat.
Sepanjang 2025, sebanyak 18 titik perlintasan liar ditutup. Sementara hingga September 2026, jumlah perlintasan liar yang telah ditutup mencapai 30 titik.
Secara nasional, KAI juga menetapkan 190 titik sebagai prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang pada 2026. Titik-titik tersebut tersebar di sembilan Daop dan empat Divre, termasuk wilayah operasional Divre II Sumatera Barat.
Program peningkatan keselamatan mencakup penyediaan gardu, rambu-rambu, peralatan keselamatan dan komunikasi, serta peningkatan kompetensi dan sertifikasi petugas penjaga perlintasan.
Edukasi Keselamatan Diperluas
Selain penataan perlintasan, KAI Divre II Sumbar juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Pada 2025, sosialisasi keselamatan dilakukan di 128 titik perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Sedangkan pada 2026, kegiatan serupa telah dilakukan di 56 titik perlintasan.
Edukasi juga menyasar lingkungan sekolah dan lokasi masyarakat lainnya. Pada 2025 terdapat 15 lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi, sedangkan pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 47 lokasi.
Untuk memperkuat pesan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan, KAI Divre II Sumbar juga memasang banner keselamatan. Jumlahnya meningkat dari enam banner pada 2025 menjadi 22 banner pada 2026.
“Pendekatan keselamatan harus dilakukan secara berlapis. Infrastruktur dan fasilitas keselamatan merupakan satu lapisan perlindungan, tetapi lapisan tersebut akan semakin kuat apabila diikuti kepatuhan pengguna jalan, kesadaran masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan, serta koordinasi yang baik antarinstansi,” ujar Reza.
CSR dan Peran Masyarakat
Upaya membangun budaya keselamatan juga dilakukan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Pada 2026, KAI Divre II Sumbar menyebut telah memberikan dukungan CSR di 30 lokasi.
Program tersebut diklaim menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dan lingkungan di sekitar jalur kereta api.
KAI mengingatkan pengguna jalan agar berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api maupun area yang menjadi bagian dari ruang manfaat jalur kereta api.
“Keselamatan adalah budaya, bukan sekadar aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari budaya keselamatan dengan mematuhi rambu, tidak menerobos perlintasan, serta tidak beraktivitas di jalur kereta api,” tegas Reza.
Dengan meningkatnya jumlah pelanggan KA Lokal di Sumatera Barat, aspek keselamatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan layanan transportasi kereta api.
KAI Divre II Sumbar menyatakan akan terus melakukan evaluasi, mitigasi risiko, edukasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga perjalanan kereta api tetap aman dan andal.





