Dua Mahasiswa Diduga Curi Kabel Gedung Koperasi di Padang

Padang, InvestigasiPublik.com — Aksi pencurian kabel instalasi listrik di gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, berujung pada penangkapan dua pemuda.

Keduanya berinisial LSD (21) dan ATM (24), yang disebut berstatus mahasiswa. Mereka diamankan warga sebelum kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Padang Utara pada Rabu malam (23/9/2026).

Informasi mengenai keberadaan orang yang diduga melakukan pencurian di dalam gedung KDMP diterima Kapolsek Padang Utara sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi kemudian mengerahkan Unit Opsnal Reskrim bersama personel piket SPKT untuk mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kedua pemuda tersebut telah diamankan warga bersama Ketua LPM Alai Parak Kopi, Heri.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, kedua terduga pelaku disebut mengakui mengambil kabel instalasi listrik dari bangunan koperasi tersebut.

Kasus itu dilaporkan oleh Y (53), seorang anggota TNI. Pelaporan dilakukan setelah diketahui adanya kerusakan dan kehilangan material instalasi listrik di gedung tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 6763 QY, potongan kabel listrik NYM 3×2,5 mm, serta potongan pipa konduit berwarna putih.

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengungkap rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

InvestigasiPublik.com akan mengikuti perkembangan kasus ini berdasarkan informasi resmi dari kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *