Pessel, InvestigasiPublik.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mulai mengubah pola pengelolaan retribusi destinasi wisata dari pencatatan manual ke sistem digital. Langkah awal diterapkan pada retribusi masuk Pulau Pamutusan dan Pulau Pagang melalui penggunaan mesin point of sale (POS) dan e-tiketing.
Sistem tersebut diluncurkan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Rabu (16/9/2026), sebagai bagian dari upaya menata pemungutan retribusi agar transaksi lebih terdokumentasi dan mudah dipantau.
Hendrajoni mengatakan, penerapan e-tiketing dan mesin POS bukan semata-mata mengganti pencatatan manual dengan perangkat elektronik. Menurutnya, sistem tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki pengelolaan retribusi sekaligus memberikan kemudahan kepada wisatawan.
“Dengan adanya sistem e-tiketing dan mesin POS ini, kita berharap proses pemungutan retribusi menjadi lebih mudah, baik bagi wisatawan maupun pengelola destinasi. Pemerintah juga memperoleh data transaksi yang lebih tertata sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Hendrajoni.
Menurut Hendrajoni, data transaksi yang tercatat secara digital dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi pengelolaan retribusi.
Digitalisasi ini diterapkan pada dua destinasi wisata bahari yang menjadi bagian dari kawasan wisata Pesisir Selatan, yakni Pulau Pamutusan dan Pulau Pagang.
Hendrajoni menyebut pengembangan pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan potensi alam. Pengelolaan destinasi, pelayanan kepada wisatawan dan sistem pemungutan retribusi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor tersebut.
“Pengembangan destinasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan keindahan alam. Harus dibarengi pengelolaan yang profesional, pelayanan yang baik, kemudahan bagi wisatawan serta tata kelola yang transparan,” katanya.
Libatkan Perbankan
Penerapan sistem digital tersebut melibatkan Bank Nagari. Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari kontribusi perbankan terhadap transformasi digital pemerintah daerah, termasuk pada sektor pariwisata.
Menurut Roni, penggunaan sistem digital dapat memberikan kemudahan dalam transaksi sekaligus membantu menciptakan pencatatan retribusi yang lebih tertata.
Sementara itu, pengelola Pulau Pagang dan Pulau Pamutusan, Dahler, menyambut penerapan e-tiketing tersebut. Ia menilai sistem digital dapat memudahkan wisatawan sekaligus membantu pengelola dalam menjalankan operasional destinasi.
Dahler berharap penerapan teknologi tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi dilanjutkan dengan evaluasi dan penguatan kerja sama antara pemerintah, pengelola destinasi dan perbankan.
Hendrajoni mengatakan digitalisasi retribusi juga berkaitan dengan upaya membangun sistem yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sistem yang transparan dan akuntabel akan memberikan rasa nyaman kepada wisatawan sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi,” tuturnya.
Ia meminta pengelola dan pihak terkait menjalankan sistem tersebut secara konsisten, termasuk menjaga perangkat dan melakukan evaluasi secara berkala.
Pemkab Pesisir Selatan selanjutnya berencana memperluas digitalisasi retribusi secara bertahap ke destinasi wisata lainnya.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah tidak hanya menargetkan kemudahan pembayaran, tetapi juga membangun pencatatan transaksi yang lebih terukur sehingga pengelolaan retribusi wisata dapat diawasi dan dievaluasi secara lebih sistematis.








