Pemda se-Sumatera Utara Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Berita, Terbaru527 Dilihat

Medan, InvestigasiPublik.com — Pemerintah daerah se-Sumatera Utara memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan bersama dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin turut menghadiri kegiatan tersebut bersama para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Penandatanganan komitmen bersama difokuskan pada pembenahan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan KPK Johanis Tanak, serta perwakilan BPKP RI dan LKPP.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan, forum tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pembekalan sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing daerah.

Menurut Bobby, upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat integritas.

Ia menyebut Pemprov Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah di wilayah tersebut memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujar Bobby.

Dalam forum tersebut, penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi perhatian. Pimpinan KPK Johanis Tanak menyebut APIP memiliki fungsi penting sebagai mekanisme peringatan dini untuk mendeteksi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Johanis berharap posisi APIP di daerah dapat diperkuat, baik dari sisi regulasi maupun kelembagaan.

Sementara itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa APIP yang berkualitas dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini.

Menurutnya, apabila ditemukan persoalan dalam proses pemerintahan, masih terdapat ruang untuk melakukan perbaikan maupun pengembalian sebelum persoalan tersebut berlanjut kepada aparat penegak hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik,” katanya.

Akhmad menegaskan, APIP seharusnya dipandang sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan, bukan sebagai pihak yang harus dihindari.

Melalui penguatan pengawasan internal dan komitmen bersama, pemerintah daerah se-Sumatera Utara diharapkan mampu membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *