Padang, InvestigasiPublik.com — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Padang.
Ketiganya diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan polisi setelah aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23).
Menurut Yasin, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Yasin.
Berawal dari Pencurian Yamaha Nmax
Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal I Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian satu unit Yamaha Nmax.
Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang dari teras rumah kos di kawasan Pauh pada Jumat (11/9/2026).
Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, yakni ZASZ.
Tim Klewang selanjutnya bergerak ke kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari kedua pria tersebut, aksi pencurian diduga melibatkan MR. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan MR di kawasan Teluk Bayur, Lubuk Begalung.
Polisi Kembangkan Puluhan TKP
Dari hasil pengembangan, polisi menyebut ketiga pria tersebut diduga tidak hanya terlibat dalam satu kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Padang menyebut hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan para pelaku dalam pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
MR juga disebut mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial AKL, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keterangan tersebut berkaitan dengan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX.
Selain itu, berdasarkan keterangan MR dan ZASZ kepada penyidik, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau yang berkaitan dengan TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, serta satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor terpasang.
Polisi juga mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi, yakni topi warna hijau-krem, kaos putih, dan celana jeans biru.
Akibat rentetan pencurian tersebut, para korban disebut mengalami kerugian materiil dengan nilai belasan hingga puluhan juta rupiah dalam setiap kejadian.
Saat ini, ketiga pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta memburu AKL yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Catatan: Status hukum ketiga orang tersebut tetap sebagai tersangka/terduga pelaku sesuai tahap proses hukum yang sedang berjalan. Pembuktian mengenai keterlibatan mereka dalam perkara lainnya akan ditentukan melalui proses penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (ril/dy)











