Ekskavator dan Puluhan Jeriken di Kawasan HPK Tapan Kembali Viral, Praktisi Hukum Minta APH Bertindak Tegas

Berita, Feature713 Dilihat

PESISIR SELATAN – Keberadaan satu unit alat berat jenis ekskavator dan puluhan jeriken yang diduga digunakan untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan publik setelah foto-vidio beredar luas di media sosial, Sabtu (13/6/2026).

Objek tersebut terlihat berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan kawasan hutan oleh instansi berwenang, mulai dari Dinas Kehutanan, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan hingga aparat penegak hukum (APH).

Warga menilai keberadaan alat berat di kawasan yang diduga masih masuk area hutan tersebut bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan tanpa adanya akses dan dukungan logistik yang memadai. Terlebih, di lokasi juga tampak puluhan jeriken kosong yang memicu dugaan adanya aktivitas penggunaan BBM dalam jumlah besar.

Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa tersentuh pengawasan. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi kegiatan yang diduga berkaitan dengan pembukaan kawasan hutan tersebut.

Menanggapi persoalan itu, tokoh masyarakat Tapan yang juga praktisi hukum, Aljufri, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Keberadaan alat berat di kawasan HPK ini harus menjadi perhatian serius. Jika memang terdapat aktivitas pembukaan lahan dalam kawasan hutan, maka harus segera dilakukan pengecekan lapangan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aljufri.

Menurutnya, persoalan kawasan hutan bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Markas Cabang LSM Forum Bersama Laskar Merah Putih Pessel, Sidi A. Gaspur Tanjung, yang akrab disapa Gaspur, mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan perambahan kawasan hutan di wilayah HPK Tapan.

Menurut Gaspur, informasi tersebut berasal dari seorang petani sawit yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Ada informasi yang kami terima terkait dugaan perambahan kawasan hutan HPK di wilayah ini. Lokasinya disebut berada di belakang area PKS dan diduga akan dijadikan lahan plasma sawit,” ungkap Gaspur.

Ia juga menyebut adanya nama seseorang berinisial ND yang disebut-sebut dalam informasi yang diterimanya. Namun demikian, Gaspur menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi oleh pihak yang berwenang.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun apabila Dinas Kehutanan Sumbar, Gakkum Kehutanan, dan Polres Pesisir Selatan serius menindaklanjuti informasi ini, saya yakin fakta sebenarnya akan terungkap. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Gaspur menambahkan, dugaan aktivitas pembukaan kawasan hutan menggunakan alat berat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pasalnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik tata ruang, hingga kerugian negara apabila dilakukan tanpa izin yang sah.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, serta Polres Pesisir Selatan untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan status kawasan dan legalitas aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai keberadaan alat berat maupun aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan HPK Tapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *