Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pasaman Barat, Dua Tersangka Peragakan 29 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan di Polres Pasaman Barat dengan dua tersangka memperagakan adegan
Satreskrim Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan warga Nagari Koto Baru dengan menghadirkan dua tersangka dan sejumlah saksi.

PASAMAN BARATSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan terhadap Meri (48), warga Jorong Tarandam, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kamis (22/1/2026).

Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mapolres Pasaman Barat dengan menghadirkan dua tersangka berinisial TH (30) dan IAR (26). Selain itu, sejumlah saksi turut dihadirkan untuk memeragakan puluhan adegan dalam reka ulang peristiwa tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka.

“Rekonstruksi digelar untuk memperjelas kronologi dan kebenaran suatu tindak pidana, sekaligus memastikan kesesuaian keterangan saksi maupun pelaku dengan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, kedua tersangka memperagakan sebanyak 29 adegan mulai dari awal hingga akhir kejadian. Sementara itu, peran korban diperagakan oleh anggota Polres Pasaman Barat.

Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Durian Tigo Batang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Menurut Habib Fuad, reka ulang adegan ini akan membantu penyidik dalam mengungkap secara jelas kronologi kasus yang tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni TH dan IAR. Sementara itu, berkas perkara telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

“Berdasarkan hasil penyidikan, motif kedua tersangka diduga karena sakit hati yang dilatarbelakangi perselisihan terkait lahan perkebunan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain jika ditemukan alat bukti tambahan dalam proses penyidikan.

“Kami tetap terbuka dan transparan dalam penanganan kasus ini. Jika ada perkembangan baru dan alat bukti yang cukup, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Kapolres Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, proses rekonstruksi berjalan lancar, aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari personel Polres Pasaman Barat.

(HumasResPasbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *