108 Kendaraan Dilaporkan Bermasalah Usai Isi Pertalite, Ganti Rugi Masih Wacana

Padang, InvestigasiPublik.com – Kepastian mengenai penggantian biaya perbaikan kendaraan yang dilaporkan mengalami gangguan setelah mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di Sumatera Barat hingga kini belum jelas.

Pertamina Patra Niaga mengakui opsi ganti rugi telah dibahas secara internal. Namun, kebijakan tersebut belum diputuskan dan masih sebatas wacana.

Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan pihaknya saat ini masih fokus menghimpun dan memverifikasi data kendaraan yang dilaporkan mengalami masalah setelah pengisian Pertalite.

“Arah ke situ ada, tapi saat ini masih wacana. Oleh karena itu, kita sedang mendata jumlah kendaraan yang terdampak dalam masalah ini,” ujar Fakhri, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya 108 unit mobil telah masuk dalam daftar pengaduan terkait gangguan kendaraan pascapengisian BBM.

Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena Pertamina membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala.

“Kita telah meminta masyarakat melaporkan kendala yang dikeluhkan sejak 26 September hingga 27 September 2026. Kita mengharapkan masyarakat melaporkan ke Call Center Pertamina 135, posko pengaduan yang ada di SPBU hingga ke SPBU tempat mengisi BBM,” jelas Fakhri.

Data Pengaduan Masih Diverifikasi

Pertamina juga meminta pemilik kendaraan yang mengalami gangguan segera melaporkan kejadian tersebut, termasuk pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan kode batang atau barcode saat transaksi pengisian.

Menurut Fakhri, riwayat pengisian tetap dapat ditelusuri melalui rekaman kamera pengawas di SPBU.

“Kita akan melakukan tracing dari CCTV yang ada di SPBU,” katanya.

Namun, laporan kendaraan bermasalah setelah mengisi Pertalite belum secara otomatis membuktikan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh kualitas BBM.

Secara teknis, mesin kendaraan dapat mengalami gangguan karena berbagai faktor. Karena itu, penentuan penyebab harus didasarkan pada pemeriksaan kendaraan serta pengujian sampel BBM secara laboratoris.

Sampel Pertalite yang dikeluhkan masyarakat kini telah diserahkan kepada tim ahli Pertamina untuk menjalani pengujian laboratorium.

Hasil pengujian tersebut menjadi bagian penting untuk menjawab apakah terdapat persoalan pada kualitas bahan bakar atau terdapat faktor lain yang menyebabkan kendaraan mengalami gangguan.

Ombudsman Minta Pertamina Terbuka

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan Ombudsman terus memantau proses penyelesaian persoalan tersebut.

Ombudsman sebelumnya telah menyerahkan sampel BBM terkait kepada Pertamina dan kini menunggu hasil pengujian.

“Kita bertemu dengan pihak Pertamina, sampel Pertalite yang menyebabkan kendaraan masyarakat sudah kita serahkan ke Pertamina, kita akan menunggu hasilnya,” ujar Adel.

Menurut Adel, proses pengujian laboratorium dan investigasi terhadap kualitas Pertalite perlu dilakukan secara menyeluruh agar persoalan tidak berhenti pada pendataan pengaduan masyarakat.

Ombudsman juga meminta Pertamina membuka informasi mengenai perkembangan pengujian sampel serta jumlah keseluruhan pengaduan yang masuk.

“Kita meminta pihak Pertamina terbuka dan melaporkan berapa jumlah masyarakat yang telah melaporkan. Ini harus ditindaklanjuti oleh Pertamina, agar masyarakat percaya memakai produk Pertamina,” tegasnya.

Dengan demikian, terdapat dua hal yang masih dinantikan publik, yakni kepastian hasil pemeriksaan laboratorium mengenai kondisi BBM serta keputusan Pertamina mengenai kemungkinan penggantian biaya perbaikan kendaraan.

Sampai hasil pemeriksaan resmi diterbitkan, penyebab gangguan kendaraan masih perlu dibuktikan melalui data teknis dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *