Pemerintah Lunas Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun kepada BI

Berita, Nasional, Terbaru388 Dilihat

Jakarta, InvestigasiPublik.com — Pemerintah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan 1997–1998.

“Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar,” ujar Suahasil dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, kewajiban tersebut tercatat sebagai utang pemerintah kepada BI dan pembayarannya dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari surplus Bank Indonesia.

“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.

Suahasil mengatakan PNBP yang berasal dari surplus BI tersebut kemudian digunakan untuk membayar kewajiban pemerintah atas obligasi yang diterbitkan saat penanganan krisis.

Hak Tagih kepada Debitur dan Obligor Tetap Berjalan

Meski kewajiban pemerintah kepada BI telah dilunasi, Suahasil menegaskan penyelesaian utang obligasi tersebut tidak menghapus hak negara untuk menagih kewajiban para obligor maupun debitur BLBI.

Menurutnya, pemerintah tetap memiliki hak tagih atas kewajiban pihak-pihak yang belum menyelesaikan tanggungannya.

“Pemerintah memiliki hak tagih atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut. Jadi, saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegasnya.

Suahasil menyebut penyelesaian kewajiban pemerintah kepada BI menjadi bagian dari perjalanan panjang penanganan dampak krisis ekonomi 1997–1998.

Ia mengatakan pengalaman tersebut menjadi pembelajaran bagi kebijakan makroekonomi dan pengelolaan perekonomian Indonesia.

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *