Payakumbuh, InvestigasiPublik.com — Sinergi dan kesigapan warga bersama aparat kepolisian kembali membuahkan hasil nyata dalam menjaga ketertiban kawasan.
Tiga terduga pelaku pencurian kabel tower di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Payakumbuh usai digagalkan warga lokal, Sabtu (29/8/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi pencurian ini terungkap berawal dari kecurigaan masyarakat yang melihat aktivitas tidak wajar tiga orang tak dikenal di sekitar lokasi tower.
Saat didekati warga, ketiganya panik dan berupaya melarikan diri.
Masyarakat dengan sigap berhasil mengepung dan mengamankan salah seorang pelaku berinisial KA (36), warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Sementara dua rekannya sempat kabur memisahkan diri. Pelaku MNK (26), warga Marpoyan Pekanbaru, melarikan diri mengendarai kendaraan roda empat operasional mereka, sedangkan FB (29), warga Kampar, berlari menghindar ke arah semak-semak.
Menghindari tindakan main hakim sendiri, warga berinisiatif menghubungi Call Center 110 Polres Payakumbuh.
Menerima laporan pengaduan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat melakukan penyisiran berdasarkan petunjuk warga serta keterangan awal dari tersangka KA.
“Petugas langsung melakukan pengejaran cepat tanpa memberikan ruang bagi para pelaku untuk melarikan diri lebih jauh. Hasilnya, kedua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil kita amankan di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., Senin (31/8).
Pengejaran Cepat dan Penyitaan Barang Bukti
Pengejaran petugas membuahkan hasil dalam waktu singkat. Tersangka MNK ditemukan petugas sedang tertidur di dalam mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BM 1301 FB di area parkir Toko Gucci Swalayan.
Sementara itu, tersangka FB yang sebelumnya bersembunyi di semak-semak berhasil diamankan petugas di dalam sebuah masjid setempat.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengapresiasi keberanian dan kedewasaan warga yang tidak main hakim sendiri serta memanfaatkan layanan darurat 110 untuk penanganan hukum yang tepat. (hpp/min)






