Dinas Kesehatan Kabupaten Pessel Ajak Pelaku Usaha Urus SLHS dan SLS

Berita, Kesehatan, Terbaru115 Dilihat

Painan,Investigasipublik–Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Selatan pertemuan Fasilasi dan Akselerasi Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Laik Sehat (SLS) sektor pariwisata dan akomodasi tahun 2026 di Hotel Hannah Painan Kamis sampai Jumat (29-30 /Oktober.

Hadir dalam pertemuan itu adalah pengelola Kawasan Wisata ,pemilik rumah makan,Restoran,Hotel dan pelaku wisata lainnya .

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Agustina Rahmadani mengungkapkan kegiatan ini  bertujuan mempercepat pemenuhan persyaratan higiene sanitasi guna mendukung operasional usaha

Dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak terkait untuk memastikan usaha mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Menurutnya, keberadaan SLHS menjadi salah satu indikator penting dalam menjamin keamanan dan kualitas penyelenggaraan layanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, percepatan penerbitan sertifikat perlu didukung melalui koordinasi yang efektif antar instansi.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan langkah kerja antar instansi terkait dalam proses percepatan penerbitan SLHS dan SLS

Selain itu, forum tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan persyaratan higiene sanitasi .” Melalui pembahasan bersama, para peserta berupaya merumuskan solusi yang dapat diterapkan guna mempercepat proses penerbitan sertifikat” ujarnya .

Ditambahkannya melalui rapat koordinasi ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga seluruh pelaku usaha  dapat memenuhi persyaratan higiene sanitasi dan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Sertifikat Laik Sehat

“Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi sekaligus menjamin keamanan dan kesehatan lingkungan pada setiap fasilitas pelayanan””lanjutnya (Elfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *