Mega Proyek Pendidikan Pessel: Aktor Bayangan dan Dugaan Fee Mulai Terkuak

Kantor Dinas Pendidikan Pesisir Selatan disorot terkait dugaan pengaturan proyek pendidikan TA 2025

Pessel, investigasi Publik — Kemegahan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan kini dibayangi isu serius. Dugaan praktik pengaturan puluhan proyek fisik Tahun Anggaran 2025 mencuat ke ruang publik dan memantik kegelisahan di tengah masyarakat.

Sebagaimana diberitakan mimbarnagari.kim.id, sejumlah proyek pendidikan yang digulirkan melalui skema Penunjukan Langsung (PL) diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun redaksi mengindikasikan adanya pengondisian paket pekerjaan bahkan sebelum tahapan administratif resmi dimulai.

Fenomena ini diibaratkan seperti mutiara di dasar laut — terlihat jelas, namun sulit dijangkau dan disentuh oleh mekanisme pengawasan.

Sorotan mengarah pada kemunculan sosok aktor bayangan, seorang individu non-resmi yang disebut-sebut memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan kontraktor penerima pekerjaan. Ironisnya, sosok tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN) dan tidak tercatat sebagai bagian dari struktur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan.

Meski demikian, sumber-sumber menyebutkan bahwa individu tersebut kerap leluasa keluar-masuk lingkungan instansi dan terlibat dalam dinamika proyek strategis tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan internal dan integritas tata kelola pengadaan proyek di tubuh dinas terkait.

Sebagai penanggung jawab instansi, sorotan publik pun mengarah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin. Namun, sikap yang terkesan tertutup terhadap isu ini justru menambah tanda tanya.

“Bagaimana mungkin pihak di luar instansi bisa memiliki pengaruh dalam proyek pemerintah tanpa sepengetahuan atau pembiaran dari pejabat berwenang?” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Isu kian menghangat dengan beredarnya dugaan adanya kewajiban setoran fee dalam setiap paket proyek PL. Nilainya disebut mencapai sekitar 12 persen dari pagu anggaran setelah pajak. Bahkan, beredar pula informasi mengenai penggunaan istilah sandi tertentu sebagai kode transaksi, yakni “Oksigen untuk Paru-paru”, yang diduga menjadi bahasa tidak tertulis dalam praktik tersebut.

Apabila dugaan ini terbukti, maka proses pengadaan proyek pendidikan di Pesisir Selatan berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta membuka ruang terjadinya penyimpangan serius.

Saat dikonfirmasi, Salim Muhaimin membenarkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 terdapat 44 paket proyek fisik yang tengah berjalan di instansinya.

“Total ada 44 paket, terdiri dari 19 paket SMP, 19 paket SD, dan 6 paket TK/PAUD,” ujarnya belum lama ini di Painan.

Namun demikian, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan ketika dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak luar, isu fee proyek, maupun penggunaan sandi dalam proses penunjukan langsung.

Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat kekhawatiran publik. Dugaan dominasi aktor bayangan dalam pengelolaan proyek tidak hanya berpotensi menciptakan praktik monopoli, tetapi juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas pembangunan sarana pendidikan di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai aktor di balik layar belum memberikan klarifikasi. Redaksi investigasipublik.com tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sebagai bentuk komitmen terhadap asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Penulis: Wempi HardiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *