BAYANG UTARA, INVESTIGASI PUBLIK – Hunian sementara (Huntara) di Nagari Puluik-Puluik masih menjadi tempat berteduh bagi 31 kepala keluarga korban banjir dan longsor di Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan. Di tengah keterbatasan fasilitas dan suasana Ramadan, mereka menerima kunjungan dari anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, Rabu (25/2).
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Lisda mendatangi langsung Huntara untuk melihat kondisi warga yang rumahnya terdampak bencana beberapa waktu lalu. Hingga kini, puluhan keluarga itu masih menunggu kepastian pembangunan hunian tetap.
Dalam kesempatan itu, Lisda menyerahkan bantuan paket sembako kepada seluruh keluarga penghuni Huntara. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar warga selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Kami ingin memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan perhatian, terutama di bulan Ramadan. Jangan sampai dalam kondisi seperti ini, kebutuhan dasar mereka terabaikan,” ujar Lisda di hadapan warga.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial dan kebencanaan, Lisda menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan pascabencana. Ia menyebut, pemulihan tidak cukup hanya dengan penyediaan tempat tinggal sementara.
“Program pemulihan harus tepat sasaran dan percepatan pembangunan hunian tetap menjadi prioritas. Kami akan terus mendorong agar prosesnya tidak berlarut-larut,” katanya.
Selain menyerahkan bantuan, Lisda juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar kondisi riil yang mereka hadapi selama tinggal di Huntara. Sejumlah warga menyampaikan harapan agar relokasi atau pembangunan rumah permanen segera terealisasi.
Rina (38), salah seorang penghuni Huntara, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan ini. Sangat membantu, apalagi di bulan puasa,” ujarnya.
Meski demikian, pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa cepat proses pembangunan hunian tetap dapat diwujudkan. Bagi 31 kepala keluarga tersebut, kepastian tempat tinggal permanen bukan sekadar fasilitas, melainkan harapan untuk kembali menjalani kehidupan normal.
Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penanganan bencana di daerah. Publik kini menunggu tindak lanjut konkret, agar para korban tidak terlalu lama berada dalam ketidakpastian.
Penulis: Wempi Hardi













