Jemaah Umrah Tertahan Akibat Ruang Udara Ditutup, Lisda Hendrajoni Minta Negara Hadir

Lisda Hendrajoni diwawancarai media soal jemaah umrah tertahan akibat ruang udara ditutup
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Lisda Hendrajoni saat diwawancarai awak media terkait jemaah umrah tertahan akibat penutupan ruang udara.

PADANG, INVESTIGASIPUBLIK – Penutupan sejumlah wilayah udara akibat eskalasi konflik regional berdampak luas terhadap penerbangan internasional, termasuk perjalanan ribuan jemaah umrah asal Indonesia. Situasi ruang udara ditutup, jemaah umrah tertahan ini membuat pembatalan dan penundaan jadwal terjadi secara mendadak, sehingga para jemaah harus menunggu di sejumlah bandara transit tanpa kepastian waktu kepulangan.

Lebih dari 58 ribu jemaah dilaporkan terdampak. Sejumlah titik transit internasional seperti Kota Doha dan Dubai menjadi lokasi penumpukan penumpang akibat perubahan rute serta pembatalan penerbangan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran, mengingat sebagian besar jemaah merupakan lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi kesehatan dan kenyamanan.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa dalam situasi krisis seperti ini negara tidak boleh hanya menjadi pengamat. Pemerintah, menurutnya, wajib hadir secara nyata untuk memastikan keselamatan seluruh jemaah Indonesia di luar negeri.

“Keselamatan jemaah adalah harga mati. Negara harus hadir secara konkret, bukan sekadar imbauan. Pemerintah wajib memastikan setiap jemaah terlindungi, aman, dan tidak terlantar dalam kondisi apa pun,” tegas Lisda.

Ia menekankan bahwa kehadiran pemerintah harus terlihat melalui pengawasan langsung, koordinasi aktif antar kementerian, serta penempatan petugas di titik-titik transit. Sinergi antara Kementerian terkait, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta perwakilan RI di luar negeri dinilai penting guna memastikan seluruh jemaah dalam kondisi terdata dan terpantau.

Selain aspek keselamatan, Lisda memberi perhatian serius pada ketersediaan logistik. Ia menegaskan kebutuhan dasar jemaah, mulai dari konsumsi, air minum, hingga tempat istirahat yang layak harus dipenuhi tanpa membebani biaya tambahan kepada para jemaah.

“Jangan sampai ada jemaah yang kekurangan makanan, air, atau harus tidur tanpa kepastian fasilitas. Logistik harus dijamin sepenuhnya. Ini tanggung jawab bersama antara pemerintah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan,” ujarnya.

Tak hanya itu, aspek layanan kesehatan juga menjadi sorotan utama. Ia meminta agar tim medis atau akses layanan kesehatan darurat disiapkan di titik transit, mengingat banyak jemaah berusia lanjut rentan mengalami kelelahan, dehidrasi, maupun gangguan kesehatan akibat perjalanan panjang dan penantian yang tidak menentu.

Lisda juga mendesak adanya protokol krisis yang jelas dan terukur terkait jadwal pemulangan. Kepastian waktu menjadi sangat penting, bukan hanya bagi jemaah di luar negeri, tetapi juga bagi keluarga mereka di Indonesia yang menanti kabar.

Dalam skenario terburuk apabila situasi belum membaik, ia mendorong pemerintah menyiapkan solusi darurat, termasuk opsi penambahan penerbangan, pengalihan rute alternatif, atau skema evakuasi bertahap yang dirancang secara matang dan cepat.

Menurutnya, transparansi informasi merupakan bagian dari kehadiran negara. Pemerintah diminta memberikan pembaruan resmi secara berkala guna mencegah kepanikan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Lisda memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal langkah pemerintah dalam menangani persoalan ruang udara ditutup, jemaah umrah tertahan ini. Ia berharap seluruh jemaah umrah asal Indonesia dapat segera kembali ke Tanah Air dengan selamat, sehat, dan mendapatkan perlindungan penuh sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam situasi darurat.

Penulis: Wempi HardiEditor: Anto Chaniago

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *