Padang, InvestigasiPublik.com — Nama Prof. Ir. H. Ganefri, Ph.D., Senior Eksekutif Universitas Negeri Padang (UNP), masuk dalam jajaran pimpinan nasional Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Prof. Ganefri dipercaya sebagai salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) Tanfidziyah PBNU mendampingi Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
Susunan kepengurusan tersebut diumumkan PBNU di Jakarta, Rabu (30/9/2026) malam. Nama Ganefri tercantum bersama enam Waketum lainnya, yakni Saifullah Yusuf, KH Muhammad Faiz Syukron, Muhammad Lukman Edy, KH Abdul Ghoffar Rozin, Irfan Asy’ari Sudirman Wahid (Gus Ipang), dan Juri Ardiantoro.
Sementara posisi Rais Aam PBNU dipercayakan kepada KH Miftachul Akhyar. Kepengurusan tersebut merupakan hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di Jombang, Jawa Timur, pada Agustus 2026.
Bagi warga Nahdliyin Sumatera Barat, masuknya Ganefri ke jajaran pimpinan PBNU menjadi catatan tersendiri. Selain menjabat Senior Eksekutif UNP, Ganefri juga merupakan Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat.
Dalam rangkaian Muktamar NU 2026, Ganefri sebelumnya dipercaya memimpin sidang pemilihan Ketua Umum PBNU sebagai perwakilan wilayah Barat. Ia kemudian menjadi salah satu anggota tim formatur yang bertugas menyusun kepengurusan PBNU periode 2026–2031. Informasi tersebut juga dikonfirmasi UNP dalam pemberitaan resminya.
Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., menyampaikan apresiasi atas amanah baru yang diterima Ganefri. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi kebanggaan bagi UNP dan warga Nahdliyin di Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, sebuah amanah lagi diterima oleh Prof. Ganefri. Hal ini sekaligus membanggakan bagi UNP dan tentunya para Nahdliyin di daerah kita. Semoga dengan kepercayaan ini beliau sehat dan sukses mendampingi Ketum PBNU dalam menjalankan roda organisasi NU. Aamiin ya rabbal ‘alamin,” ujar Krismadinata melalui Humas UNP.
Struktur baru PBNU tersebut juga menempatkan Gudfan Arif sebagai Sekretaris Jenderal. Sementara susunan Tanfidziyah secara keseluruhan ditetapkan melalui SK PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus PBNU Masa Khidmah 2026–2031.
Dengan amanah tersebut, Ganefri kini berada dalam struktur kepengurusan PBNU bersama sejumlah tokoh nasional untuk menjalankan kepengurusan NU periode lima tahun ke depan.










