Reses di Sei Rahayu I, Gun Sriwitanto Tampung Aspirasi Warga

Berita, Daerah, Terbaru26 Dilihat

Barito Utara, InvestigasiPublik.com – Guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, S.H., melaksanakan reses di Desa Sei Rahayu I Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, dalam rangka Masa Sidang I Tahun 2026 Triwulan IV.

Kepala Desa Sei Rahayu I, Suharto Hartono, mengatakan masyarakat telah menyampaikan berbagai aspirasi. Aspirasi tersebut telah ditampung anggota dewan dan berjanji akan dikawal serta diperjuangkan sesuai kebutuhan dan skala prioritas pembangunan.

“Warga menyampaikan kebutuhan terkait pembangunan dan perbaikan jalan, sumur bor, bantuan bibit dan benih pertanian, serta dukungan sektor kesehatan dan pendidikan,” ujar Hartono, Kamis (29/10/2026).

Selain itu, aspirasi mengenai pembangunan dan perbaikan tempat ibadah juga menjadi perhatian masyarakat.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Barito Utara Gun Sriwitanto mengatakan seluruh usulan warga sudah ditampung dan akan dikawal.

“Untuk selanjutnya kita kawal karena itu salah satu dari program strategis yaitu program Bapak Bupati. Semua usulan tetap kita tampung, kita kawal, dan kita evaluasi hasil-hasil proses sebelumnya, mana yang sudah terealisasi, dan mana yang belum,” ujar Gun Sriwitanto.

Menurutnya, setiap usulan perlu ditelaah agar dapat diketahui tingkat urgensi dan prioritasnya.

Adapun salah satu aspirasi yang dinilai penting berkaitan dengan TV kebutuhan pembangunan jalan alternatif yang dapat menghubungkan wilayah sekitar Desa Sei Rahayu I.

“Masyarakat mengusulkan pengerasan jalan serta pembangunan jembatan pada jalur yang menjadi akses alternatif ketika banjir atau kondisi jalan utama terganggu,” jelasnya.

Gun Sriwitanto berharap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi agar usulan yang belum terealisasi dapat ditinjau kembali berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

“Dengan adanya penyerapan aspirasi tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara,” pungkas Gun. (ca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *