Integrasi Data Jemaah Haji Diperkuat, Hendri Arnis Dukung Validasi Identitas

Berita, Daerah, Terbaru299 Dilihat

Padang Panjang, InvestigasiPublik.com – Pemerintah Kota Padang Panjang mendukung penguatan integrasi data kependudukan untuk meningkatkan ketepatan administrasi pelayanan haji dan umrah. Dukungan tersebut ditunjukkan Wali Kota Hendri Arnis melalui partisipasinya dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang diikuti secara virtual dari Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang itu melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan teknologi biometrik dalam proses verifikasi identitas calon jemaah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membantu Kementerian Haji dan Umrah memverifikasi identitas calon jemaah.

Pemanfaatan NIK diharapkan mempermudah pencocokan identitas dengan data kependudukan yang tersedia. Sementara itu, teknologi biometrik menjadi instrumen pendukung untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan identitas.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, terdapat sekitar 5,7 juta jemaah dalam daftar tunggu Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Dari jumlah tersebut, sebanyak 416.147 data disebut tidak padan, sedangkan 597.860 data lainnya masih memerlukan tindak lanjut.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pembenahan data secara terkoordinasi. Ketidaksesuaian informasi identitas dapat memerlukan pemeriksaan tambahan sehingga proses administrasi perlu ditangani secara cermat sesuai ketentuan.

Bagi Pemko Padang Panjang, integrasi data menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hendri Arnis berharap penguatan koordinasi antarlembaga dapat membantu memastikan kesesuaian identitas calon jemaah dan mendukung kelancaran administrasi.

Kepastian data menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan perjalanan ibadah. Informasi yang akurat dapat membantu mengurangi kendala administratif dan mendukung pelayanan yang lebih tertib.

Selain dukungan pemerintah pusat, pelaksanaan kebijakan ini membutuhkan koordinasi di tingkat daerah agar pemanfaatan data kependudukan berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Pemko Padang Panjang berharap integrasi data kependudukan dan teknologi biometrik dapat terus dikembangkan untuk mendukung pelayanan haji dan umrah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

(gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *