Padang, InvestigasiPublik.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang bersama aparat gabungan menggelar razia dan penggeledahan blok hunian serta tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/9/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu melibatkan Satbrimob Polda Sumatera Barat, Polsek Padang Barat, Kodim 0312 Padang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, bersama jajaran petugas Lapas.
Razia tersebut merupakan bagian dari penguatan sinergi antarinstansi sekaligus pelaksanaan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran narkoba, masuknya barang terlarang, serta berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah blok hunian, yakni Blok A-1, A-2, B-1, B-3, dan B-6. Petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap WBP.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Barang yang diamankan terdiri dari satu stop kontak, tiga piring kaca, dua gelas kaca, dua terminal, tiga kaleng, delapan sendok besi, 25 botol parfum kaca, dua obeng, satu tang, satu kunci pas, tiga cermin, satu ikat pinggang, satu gunting, dan tiga pisau cutter.
Meski menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, petugas memastikan tidak menemukan handphone maupun narkoba dalam penggeledahan tersebut.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
174 Orang Negatif Narkoba
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 124 pegawai Lapas dan 50 WBP.
Pemeriksaan dilakukan petugas klinik Lapas bersama anggota BNNP Sumatera Barat dengan pengawasan unsur terkait.
Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba. Dengan demikian, sebanyak 174 orang yang menjalani pemeriksaan, terdiri dari 124 pegawai dan 50 WBP, seluruhnya dinyatakan negatif.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menegaskan operasi dilaksanakan secara terukur dan profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta transparansi.
“Pelaksanaan kegiatan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan keamanan petugas maupun WBP,” ujarnya.
Lapas Kelas IIA Padang bersama unsur terkait akan terus memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
