Asap dan Abu Vulkanik Ganggu Kualitas Udara, Sejumlah Sekolah di Padang Wajibkan Masker

Padang, InvestigasiPublik.com — Sejumlah sekolah di Kota Padang menerapkan langkah pencegahan menyusul memburuknya kualitas udara akibat asap dan abu vulkanik. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Dinas Pendidikan Kota Padang untuk melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik.

Pantauan di SD Negeri 34 Simpang Haru dan SMP Negeri 30 Padang menunjukkan siswa dan guru diwajibkan menggunakan masker, terutama ketika berada di area terbuka maupun lingkungan sekolah.

Selain penggunaan masker, sejumlah aktivitas fisik di luar ruangan seperti olahraga, upacara, dan senam untuk sementara ditiadakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap risiko gangguan kesehatan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Sekolah Siapkan Masker Cadangan

Kepala SDN 34 Simpang Haru, Zulmarlaini, mengatakan penerapan penggunaan masker di lingkungan sekolah berjalan efektif.

Pihak sekolah juga menyiapkan masker cadangan bagi siswa yang tidak membawa masker dari rumah.

“Penerapan penggunaan masker saat ini berjalan sangat efektif. Bagi siswa yang belum membawa masker, kami terus mengimbau dan pihak sekolah juga menyediakan cadangan masker,” ujarnya.

Menurut Zulmarlaini, kegiatan di luar kelas juga dihentikan sementara sebagai langkah pencegahan untuk menjaga kesehatan siswa.

“Selain itu, seluruh kegiatan di luar kelas seperti olahraga, upacara, dan senam ditiadakan sementara demi kesehatan anak-anak dari ancaman ISPA,” katanya.

Kepatuhan Siswa Capai 90 Persen

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 30 Padang, Dian Putra, menyebut tingkat kepatuhan siswa dalam menggunakan masker mencapai sekitar 90 persen.

“Tingkat kepatuhan siswa kami sudah mencapai sekitar 90 persen. Proses PBM tetap berjalan efektif di dalam kelas, hanya saja seluruh kegiatan lapangan ditiadakan. Fokus kami adalah memastikan anak-anak tetap belajar dengan aman,” jelasnya.

Meski terdapat pembatasan aktivitas di luar ruangan, proses belajar mengajar di dalam kelas tetap berlangsung. Penggunaan masker juga disebut tidak menghambat aktivitas pembelajaran siswa.

Siswa Pahami Kebijakan Sekolah

Duta Digital SMP Negeri 30 Padang, Ignacia Noyasiva, mengatakan para siswa memahami kebijakan penggunaan masker sebagai bagian dari upaya perlindungan bersama.

“Kami dari pihak siswa tentu mematuhi arahan guru-guru demi kebaikan bersama. Sejauh ini penggunaan masker sama sekali tidak mengganggu proses belajar kami di dalam kelas,” ujarnya.

Pihak sekolah juga mengimbau orang tua dan wali murid memastikan anak-anak menggunakan masker sejak berangkat dari rumah, selama berada di sekolah, hingga dalam perjalanan pulang.

Langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi paparan akibat memburuknya kualitas udara, sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung secara aman dan efektif.

(DY)