Gawat! Adek Rivai Diduga Membuat Baju Berlambang Kabid Bina Marga Pessel, Tanpa Kebijkan Atasan
PESSEL--Polemik mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan. Pembuatan baju dengan atribut resmi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga diduga dilakukan tanpa dari pejabat berwenang.
Nama Adek Rivai mencuat dalam isu tersebut. Ia disebut-sebut terlibat dalam pembuatan baju berlambang Kabid Bina Marga, padahal jabatan tersebut secara sah saat ini dipegang oleh Fahresi Eka Siska.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebutkan, atribut jabatan yang digunakan dalam pembuatan baju tersebut menyerupai identitas resmi struktural di lingkungan Bina Marga. Hal ini memicu tanda tanya besar, mengingat penggunaan simbol jabatan pemerintahan memiliki aturan ketat dan tidak bisa digunakan sembarangan.
“Kalau benar atribut itu dibuat tanpa persetujuan pejabat yang berwenang, ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi bisa masuk ranah penyalahgunaan simbol jabatan,” ujar salah seorang PNS inisial M kepada media ini Kamis (2/4/2026).
Dalam praktik birokrasi, kata M penggunaan lambang, atribut, hingga identitas jabatan harus melalui mekanisme resmi, termasuk persetujuan pimpinan. Dugaan pembuatan atribut di luar mekanisme ini dinilai berpotensi menabrak aturan administrasi pemerintahan.
Seorang pengamat kebijakan publik Rodi Candra menilai, jika benar terjadi, maka kasus ini tidak bisa dianggap sepele.
“Simbol jabatan itu melekat pada kewenangan. Kalau digunakan oleh pihak yang tidak berhak, bisa menimbulkan misinformasi, bahkan berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.
Rodi mendorong agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan segera turun tangan untuk mengusut persoalan ini secara terbuka dan transparan. Audit internal dinilai penting guna memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau hanya kesalahpahaman administratif.
“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak marwah institusi. Harus ada penjelasan resmi agar masyarakat tidak berspekulasi, ujarnya.
Ia kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut persoalan internal, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Penggunaan atribut jabatan tanpa kejelasan berpotensi menciptakan kebingungan di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Adek Rivai belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan masih belum mendapat tanggapan













