JAKARTA, INVESTIGASI PUBLIK– Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan optimal serta mengedepankan keselamatan jamaah.
Menurut Lisda, kesiapan teknis penyelenggaraan haji memang menunjukkan perkembangan yang positif. Namun demikian, pemerintah tetap perlu mengantisipasi berbagai dinamika global yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan ibadah haji.
Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji tidak hanya dipengaruhi oleh kesiapan teknis di dalam negeri. Situasi geopolitik internasional, khususnya di kawasan Timur Tengah, harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak menimbulkan risiko bagi jamaah.
“Kita harus menyadari bahwa kondisi global, terutama eskalasi konflik di Timur Tengah, bisa berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan haji, termasuk jalur penerbangan dan keamanan perjalanan jamaah. Karena itu, mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini,” kata Lisda.
Dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dibahas tiga skenario penyelenggaraan haji Indonesia tahun 2026 yang berkaitan dengan potensi dampak konflik di Timur Tengah.
Skenario pertama adalah jamaah haji tetap diberangkatkan dengan kemungkinan pengalihan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman jika situasi keamanan di kawasan tertentu tidak memungkinkan.
Skenario kedua adalah kemungkinan Indonesia memutuskan untuk menunda atau membatalkan keberangkatan jamaah meskipun Pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji.
“Jika Indonesia harus mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah demi alasan keselamatan, maka pemerintah harus memastikan bahwa biaya haji jamaah tidak hangus dan tetap terlindungi,” ujar Lisda.
Sementara itu, skenario ketiga adalah kemungkinan terburuk apabila pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup penyelenggaraan ibadah haji karena kondisi tertentu.
“Jika sampai terjadi penutupan haji oleh Arab Saudi, maka prioritas utama kita adalah memastikan dana jamaah tetap aman dan dapat dikembalikan secara utuh. Transparansi pengelolaan dana jamaah menjadi hal yang sangat penting dalam situasi seperti itu,” jelasnya.
Menurut Lisda, pengelolaan dana haji harus menjadi perhatian serius dalam setiap skenario yang disiapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap dana jamaah merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga secara transparan dan akuntabel.
“Apapun skenario yang disiapkan pemerintah, prinsip utamanya harus jelas: dana jamaah harus aman dan tidak boleh dirugikan. Ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Lisda juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya kepada calon jamaah haji yang telah menunggu lama untuk berangkat. Menurutnya, transparansi akan memberikan kepastian sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji.
“Skenario kedaruratan harus disosialisasikan secara terbuka kepada calon jamaah haji. Mereka berhak mengetahui berbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar tidak ada kebingungan atau kepanikan jika situasi berubah,” ujarnya.
Lisda menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam jika menemukan persoalan yang berpotensi merugikan jamaah haji Indonesia.
“Kami di Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya jelas, agar penyelenggaraan haji Indonesia semakin profesional dan benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat bekerja maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Penyelenggaraan haji adalah tanggung jawab besar negara. Karena itu semua pihak harus bekerja secara serius, profesional, dan penuh tanggung jawab agar jamaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” tutup Lisda.













