PT SMA Serahkan Alat Pencacah Rumput untuk Desa N.5 Aek Nabara

Berita, Daerah, Terbaru462 Dilihat

Labuhanbatu, InvestigasiPublik.com — Rumput mungkin terlihat sebagai tanaman biasa. Namun, setelah dicacah, bahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pakan ternak maupun pengolahan bahan organik.

Peluang pemanfaatan itu kini dimiliki masyarakat Desa N.5 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, setelah pemerintah desa menerima satu unit alat pencacah rumput dari PT Supra Matra Abadi (PT SMA) Kebun Aek Nabara.

Bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut diserahkan di Kantor Desa N.5 Aek Nabara, Jumat (25/9/2026) pagi.

Humas PT SMA Kebun Aek Nabara, Linus Sianipar, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kepala Desa N.5 Aek Nabara, Paino.

Bagi pemerintah desa, bantuan alat tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan serah terima. Pemanfaatan secara langsung menjadi bagian penting agar keberadaan alat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Desa N.5 Aek Nabara, Paino, menyambut baik bantuan yang diberikan perusahaan. Ia menyampaikan apresiasi kepada PT SMA atas dukungan melalui program CSR bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Penyerahan CSR ini menjadi salah satu bentuk hubungan kemitraan antara perusahaan dan pemerintah desa dalam mendukung kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional PT SMA Kebun Aek Nabara,” ujar Paino.

Menurutnya, alat pencacah rumput tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pengolahan rumput.

Namun, manfaat bantuan pada akhirnya akan ditentukan oleh pemanfaatannya di lapangan. Karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat mengatur penggunaan dan pemeliharaan alat agar dapat digunakan secara berkelanjutan.

Bantuan CSR tidak hanya berkaitan dengan barang yang diserahkan dari perusahaan kepada pemerintah desa. Nilai manfaatnya justru terlihat setelah bantuan tersebut digunakan dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Dengan adanya alat pencacah rumput ini, pemerintah Desa N.5 Aek Nabara memiliki fasilitas tambahan yang dapat dikembangkan untuk mendukung kegiatan masyarakat di bidang peternakan maupun pengolahan bahan organik.

Hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar wilayah operasional pun diharapkan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi berlanjut melalui pemanfaatan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

(Aiman Ambarita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *