Cekcok di Kantor Kecamatan Sapeken, Aktivis Klaim Nyaris Dianiaya Warga

Berita, Peristiwa, Terbaru310 Dilihat

Sumenep, InvestigasiPublik.com — Adu mulut antara aktivis lintas kepulauan dengan sejumlah warga nyaris berujung kekerasan di Kantor Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan sorotan terhadap penggunaan batu karang sebagai material urukan untuk proyek reklamasi di wilayah pesisir Sapeken.

Aktivis yang juga anggota LSM Aliansi Madura Indonesia (AMI), Johari, mengatakan sebelumnya dirinya memantau aktivitas reklamasi di salah satu kawasan pantai Pulau Sapeken.

Dari hasil pemantauannya, Johari mengaku menemukan material berupa batu karang yang diduga digunakan untuk menguruk lahan reklamasi. Ia mempertanyakan prosedur penggunaan material tersebut karena terumbu karang merupakan bagian dari ekosistem laut dan menjadi habitat berbagai biota.

“Yang kami soroti adalah prosedur penggunaan batu karang tersebut. Kami akan tetap menempuh jalur hukum sebagai upaya penegakan terhadap pelaku pengrusakan alam, khususnya terumbu karang laut,” ujar Johari kepada media.

Menurut Johari, persoalan tersebut sempat menimbulkan ketegangan dengan pihak yang disebut sebagai pengelola reklamasi. Ia mengaku mendapat penjelasan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas restu Kepala Desa Sapeken.

Johari mengatakan dirinya tetap meminta agar penggunaan material untuk kegiatan reklamasi mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Persoalan kemudian berkembang ketika Johari mengaku dijemput oleh salah seorang warga dari rumah temannya dengan alasan dipanggil Camat Sapeken.

Namun, menurut pengakuannya, setibanya di Kantor Kecamatan Sapeken, ia tidak bertemu camat sebagaimana informasi yang disampaikan kepadanya. Johari mengaku kemudian dikelilingi sejumlah warga dan dimintai keterangan terkait persoalan reklamasi tersebut.

Cekcok juga disebut diwarnai tudingan mengenai permintaan uang. Johari mengaku dituduh pernah meminta uang sebesar Rp10 juta, kemudian dalam pembicaraan disebut ada upaya menurunkan nominal menjadi Rp5 juta.

Johari membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan dirinya hanya menyampaikan pesan dari salah seorang anggota LSM terkait persoalan yang sedang dipersoalkan.

Situasi disebut sempat memanas dan Johari mengaku nyaris mengalami kekerasan fisik. Menurut dia, kejadian tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Kecamatan Sapeken dan disaksikan sejumlah pihak.

Johari juga menyebut terdapat anggota Polsek Sapeken dan anggota Koramil di lokasi. Namun, klaim mengenai respons aparat dalam peristiwa tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian maupun TNI.

Ketegangan akhirnya berhasil diredam setelah Kepala Desa Sapeken dan sejumlah warga lainnya berupaya melerai. Johari kemudian disebut dievakuasi menuju kapal penyeberangan untuk meninggalkan lokasi.

Terlepas dari insiden tersebut, persoalan penggunaan batu karang sebagai material reklamasi masih membutuhkan penjelasan dari pihak pengelola maupun pemerintah setempat, termasuk mengenai asal material, status kegiatan reklamasi, serta perizinan dan ketentuan lingkungan yang berlaku.

InvestigasiPublik.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Camat Sapeken terkait peristiwa yang terjadi di kantor kecamatan serta informasi mengenai kegiatan reklamasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi.

Konfirmasi dari Kepala Desa Sapeken, pihak pengelola reklamasi, Polsek Sapeken, dan Koramil juga diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian serta legalitas penggunaan batu karang sebagai material urukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *