Polsek Padang Utara Evakuasi Anak Terlantar Usai Terima Laporan Call Center 110

Berita, Terbaru, TNI-Polri467 Dilihat

Padang, InvestigasiPublik.com — Laporan warga melalui layanan Call Center 110 ditindaklanjuti jajaran Polsek Padang Utara dengan mengevakuasi seorang anak yang ditemukan dalam kondisi kebingungan di kawasan Budiman Air Tawar, Kota Padang, Jumat (18/9/2026).

Petugas Polsek Padang Utara bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB setelah menerima laporan masyarakat yang melihat seorang anak terlantar.

Penanganan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Padang Utara, Iptu Desrizal, bersama personel piket SPK dan fungsi kepolisian lainnya.

Setiba di lokasi, petugas menemukan anak tersebut dalam kondisi kebingungan. Polisi kemudian mengamankannya dan membawanya ke Mako Polsek Padang Utara untuk sementara waktu.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan anak berada di tempat yang aman sembari petugas berupaya mencari dan menghubungi pihak keluarga.

Polsek Padang Utara selanjutnya berkoordinasi dengan orang tua atau keluarga anak tersebut agar dapat segera dilakukan proses pertemuan kembali.

Penanganan tersebut menjadi salah satu bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, khususnya pengaduan yang membutuhkan kehadiran petugas secara langsung di lapangan.

Polisi mengimbau masyarakat yang menemukan kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian agar memanfaatkan layanan 110 sehingga laporan dapat segera ditindaklanjuti. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *