Longsor Kabupaten Solok: 4 Luka, 11 Kantor Terdampak dan 32 Warga Mengungsi

Berita, Daerah, Terbaru677 Dilihat

Solok, InvestigasiPublik.com — Longsor menerjang sejumlah kawasan di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Wilayah terdampak meliputi Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, serta Nagari Koto Gaek Guguk.

Berdasarkan pembaruan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok per Selasa (22/9/2026), bencana tersebut menimbulkan sejumlah dampak, mulai dari korban luka hingga kerusakan kendaraan dan bangunan pemerintah.

Empat Orang Luka

BPBD Kabupaten Solok mencatat empat orang mengalami luka-luka akibat longsor. Dari jumlah tersebut, tiga korban menjalani perawatan di RSUD Arosuka Kabupaten Solok.

Sementara satu korban lainnya dirujuk ke Semen Padang Hospital (SPH) di Kota Padang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

11 Kantor Pemerintah Terdampak

Material longsor juga berdampak terhadap bangunan pemerintah. Sebanyak 11 kantor pemerintah dilaporkan terdampak berdasarkan pembaruan data BPBD Kabupaten Solok.

Dampak tersebut menjadi bagian dari kerugian akibat bencana longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Gunung Talang.

28 Kendaraan Rusak

Kerusakan juga terjadi pada kendaraan yang berada di kawasan terdampak. BPBD mencatat sebanyak 21 mobil dan tujuh sepeda motor mengalami kerusakan.

Selain kendaraan yang rusak, dua kendaraan lainnya sempat terjebak material longsor. Kendaraan tersebut terdiri dari satu mobil boks dan satu minibus.

32 Warga Mengungsi

Longsor juga menyebabkan warga harus mengungsi untuk sementara waktu. BPBD Kabupaten Solok mencatat sembilan kepala keluarga (KK) atau 32 jiwa mengungsi di dua lokasi yang telah disiapkan.

Dengan demikian, berdasarkan pembaruan data BPBD Kabupaten Solok per Selasa (22/9/2026), dampak sementara longsor tercatat empat orang luka, 11 kantor pemerintah terdampak, 28 kendaraan rusak, dua kendaraan sempat terjebak material longsor, serta 32 warga dari sembilan KK mengungsi.

Data tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai hasil pendataan serta perkembangan penanganan di lapangan.