Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD Lubuk Sikaping

Pasaman, InvestigasiPublik.com — Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Selasa (22/9/2026).

Penilaian tersebut turut didampingi Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe. Dalam kegiatan itu, Wabup didampingi Asisten III Setda Pasaman Roicard dan Kabag Organisasi Nina Darmayanti.

Parulian mengatakan, penilaian Ombudsman menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman di RSUD Lubuk Sikaping. Penilaian ini sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik, sekaligus mengetahui bagian-bagian yang masih perlu kita benahi,” ujar Parulian.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan Ombudsman. Catatan hasil penilaian nantinya diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk memperbaiki kualitas pelayanan di rumah sakit.

“Kami tentu berharap dari penilaian ini ada masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dan rumah sakit. Apa yang menjadi catatan nantinya akan kita tindak lanjuti bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilaian Ombudsman, Yunesa Rahman, mengatakan penilaian dilakukan untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Lubuk Sikaping secara menyeluruh.

Ia menyebut terdapat empat dimensi yang menjadi fokus penilaian Ombudsman.

“Ada empat dimensi yang menjadi fokus penilaian kami. Melalui penilaian ini, kami ingin melihat secara menyeluruh bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan, termasuk pemenuhan standar dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” ujar Yunesa.

Parulian menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus terus ditingkatkan. Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan agar pelayanan yang diberikan rumah sakit semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penilaian Ombudsman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman dan RSUD Lubuk Sikaping dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan.