Barito Utara, InvestigasiPublik.com — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan Posyandu agar tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Upaya tersebut terlihat dalam kegiatan Penilaian Posyandu 6 SPM di ILP Posyandu Kenanga, Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah, Senin (14/9/2026).
Ketua TP Posyandu Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, hadir bersama tim penilai untuk melakukan pembinaan sekaligus menilai pelaksanaan Posyandu 6 SPM di desa tersebut.
Posyandu Kini Mencakup Enam Bidang
Konsep Posyandu saat ini diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat secara lebih luas melalui enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan dapat menjadi wadah terpadu yang membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dasar di tingkat desa.
Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sesuai dengan bidang pelayanan yang menjadi cakupan SPM.
Kades Lemo II Apresiasi Pembinaan
Kepala Desa Lemo II, Hj. Elly Sukaisih, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua TP Posyandu Kabupaten Barito Utara bersama tim penilai.
“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Desa Lemo II, saya menyampaikan selamat datang kepada Ibu Ketua TP Posyandu Kabupaten beserta tim penilai,” ujar Hj. Elly Sukaisih, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, kehadiran Ketua TP Posyandu Kabupaten bersama tim menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan para kader untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu.
“Kami sangat mengharapkan bimbingan, arahan dalam pelaksanaan program Posyandu 6 SPM agar Posyandu di Desa Lemo II bisa semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi kesehatan ibu, anak, serta warga kami,” tandasnya.
Perkuat Kapasitas Kader
Pembinaan yang dilakukan TP Posyandu Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat memperkuat kesiapan para kader dalam menjalankan fungsi Posyandu sebagai bagian dari pelayanan dasar masyarakat.
Melalui pembinaan, arahan, dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kader diharapkan semakin memahami pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM serta mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan penilaian di Posyandu Kenanga, Desa Lemo II, menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pelayanan berbasis masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di tingkat desa.
(car)
