MUARA TEWEH, INVESTIGASI PUBLIK – Komitmen tanpa kompromi. Polres Barito Utara secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat satu personelnya melalui upacara di Mapolres, Rabu 22 Juli 2026.
Upacara langsung dipimpin Kapolres AKBP Singgih Febriyanto, diikuti personel polres Barito Utara, dan sejumlah awak media.
Kapolres mengatakan Keputusan PTDH ini merupakan pelaksanaan dari putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap. Polri menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
“Keputusan ini berat, tapi harus dilakukan, Polri tidak akan memberi ruang bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Kapolres Singgih.
Ia meminta seluruh personel menjadikan peristiwa ini sebagai cermin. Bekerja profesional, loyal, dan menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat adalah harga mati di seluruh Indonesia.
Upacara berlangsung khidmat dan berjalan dengan baik sampai akhir. (Ca/Er)












