PADANG, INVESTIGASI PUBLIK – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan situasi keamanan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tetap aman dan kondusif pascakejadian dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang peserta didik MAN 3 Padang. Berdasarkan hasil investigasi aparat, peristiwa tersebut tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme, melainkan tindak pidana umum yang dipengaruhi faktor psikologis dan paparan konten negatif di media sosial.
Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memantau langsung kondisi keamanan sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.
Akmal mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumbar, aparat keamanan, dan seluruh instansi terkait yang dinilai berhasil menangani peristiwa tersebut sehingga tidak berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas keamanan daerah.
“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” kata Akmal.
Perkuat Sistem Deteksi Dini di Sekolah
Menurut Akmal, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini, khususnya di lingkungan pendidikan.
Ia menekankan perlunya sinergi antara Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta keluarga dengan mengoptimalkan peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik sejak dini.
Akmal juga mengungkapkan, kasus di MAN 3 Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama para gubernur se-Indonesia guna merumuskan langkah strategis nasional dalam memperkuat pencegahan radikalisme, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.
Densus 88: Tidak Ada Keterlibatan Jaringan Teroris
Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, S.I.K., menjelaskan hasil investigasi tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial tanpa memiliki afiliasi dengan kelompok teroris.
Menurutnya, faktor dominan yang melatarbelakangi kejadian tersebut adalah akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan (bullying) yang berlangsung cukup lama, ditambah mudahnya akses terhadap konten negatif di media sosial.
Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pendampingan, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan Perlindungan Anak Tetap Diutamakan
Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, dan rehabilitasi sosial tanpa mengesampingkan proses hukum.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim, mengatakan penguatan sistem deteksi dini di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, keputusan mengenai keberlanjutan pendidikan pelaku perlu mempertimbangkan hasil asesmen psikologis secara profesional agar proses pemulihan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan tekanan mental yang lebih berat.
Sekolah Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Normal
Pihak MAN 3 Padang menyatakan komitmennya menjaga kondusivitas lingkungan sekolah serta memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung normal.
Sekolah juga akan memperkuat komunikasi dengan orang tua, meningkatkan pengawasan, serta memperluas pembinaan terhadap peserta didik sebagai langkah pencegahan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa kejadian di MAN 3 Padang tidak mengganggu stabilitas keamanan di Sumatera Barat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem deteksi dini, meningkatkan literasi digital, mencegah perundungan, serta memastikan perlindungan dan pemulihan anak berjalan seiring dengan penegakan hukum.








