Limbah PT SBS Kembali Dikeluhkan, Warga Pino Raya Pertanyakan Hasil Uji Laboratorium

Berita, Peristiwa, Terbaru134 Dilihat

Bengkulu Selatan, InvestigasiPublik.com – Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT Sawit Bengkulu Selatan (SBS) yang berlokasi di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Warga mengeluhkan aroma limbah yang menyengat serta kondisi air sungai yang disebut masih terlihat berwarna hitam. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar aliran sungai.

Agus Yan, salah seorang warga Kecamatan Pino Raya, mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait.

Menurutnya, ada dua persoalan utama yang menjadi keluhan masyarakat, yakni bau limbah yang menyengat dan kondisi air sungai yang masih terlihat hitam.

“Kalau memang pihak perusahaan sudah melakukan uji laboratorium terhadap limbah tersebut, kami berharap hasil pemeriksaannya dapat disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya tanpa mengetahui bagaimana hasil pemeriksaan kualitas limbah tersebut,” ujar Agus Yan saat diwawancarai awak media, Senin (2/11/2026).

Ia berharap pemerintah daerah bersama dinas dan instansi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Langkah tersebut diperlukan guna memastikan pengelolaan limbah PT SBS telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Agus Yan menegaskan, keluhan masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut. Perlindungan lingkungan dan keselamatan warga harus menjadi perhatian bersama, tanpa mengabaikan keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan.

Masyarakat juga berharap dilakukan pemeriksaan kualitas air sungai serta pengujian limbah secara independen apabila diperlukan. Hasil pemeriksaan tersebut diminta disampaikan secara transparan agar warga memperoleh informasi berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, terkait informasi bahwa limbah perusahaan telah menjalani pemeriksaan laboratorium bersama pemerintah daerah dan disebut tidak lagi mengandung amonia, masyarakat masih membutuhkan penjelasan resmi mengenai hasil pengujian tersebut.

Warga meminta hasil uji laboratorium dibuka kepada publik, termasuk parameter yang diuji, waktu pengambilan sampel, serta kesimpulan pemeriksaan. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui kondisi kualitas air dan pengelolaan limbah berdasarkan hasil pengujian yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sawit Bengkulu Selatan (SBS) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat maupun informasi hasil uji laboratorium tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan dan pemerintah daerah guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

(Hamdani)