Tim Klewang Polresta Padang Amankan Terduga Pencuri HP di Gurun Laweh

Padang, InvestigasiPublik.com – Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga mencuri satu unit telepon genggam (HP) di sebuah kawasan perumahan di Gurun Laweh, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, melalui Kasubnit VI Buser, Ipda Ryan Fermana, didampingi Aipda Riki Andi, menjelaskan bahwa terduga pelaku diduga mengincar rumah yang dinilai mudah dimasuki.

Menurut Ryan, pria tersebut berkeliling sambil mengamati sejumlah rumah. Setelah menemukan sasaran, ia diduga masuk dengan cara mencongkel jendela.

“Dia mobile, mengintai rumah yang dirasanya bisa dimasuki. Dia masuk lewat jendela dengan cara mencongkel,” kata Ryan kepada awak media, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim 1 Klewang mengamankan pria tersebut di sebuah rumah kos yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Terduga pelaku diketahui masih berada di kelurahan yang sama dengan lokasi pencurian.

Ryan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pendalaman sementara, pria tersebut diketahui merupakan residivis.

Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam aksi pencurian di lokasi lain. Sejauh ini, penyelidikan baru mengidentifikasi satu TKP di kawasan perumahan tersebut.

“Kami masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan terduga pelaku,” pungkas Ryan.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut lebih lanjut.