Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Oknum PNS Diduga Kuasai Sabu

Dharmasraya, InvestigasiPublik.com — Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang pria berinisial FR (40), yang disebut sebagai aparatur sipil negara (ASN), terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

FR, warga Kota Padang, diamankan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Kasus tersebut diungkap Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril.

Menurut Azhamu, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan. Setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah pada keberadaan barang yang diduga narkotika, polisi melakukan penindakan di lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Polisi juga menemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Selain barang yang diduga narkotika, petugas mengamankan sejumlah barang lain yang disebut berada dalam penguasaan FR. Barang bukti tersebut antara lain satu bungkus plastik klip bening, satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik serta satu korek api mancis warna hijau.

“Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, FR mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya pada saat dilakukan penindakan,” ujar Azhamu.

Penggeledahan tersebut, kata dia, disaksikan Kepala Jorong Sungai Sonsang Rully Yuskal dan Ketua Pemuda setempat Erawadi.

Setelah diamankan, FR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.