Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo

Jakarta, InvestigasiPublik.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Listyo Sigit Prabowo menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sementara Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana.

Penganugerahan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.

Dalam Keppres tersebut, pemberian tanda kehormatan merupakan bentuk penghargaan atas jasa luar biasa di bidang kepolisian serta berbagai bidang lainnya yang dinilai memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Penghargaan tersebut juga diberikan atas darmabakti dan jasa yang diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada masing-masing penerima.

Penyematan tersebut menandai pemberian penghargaan negara atas jasa, pengabdian, dan kontribusi Listyo Sigit Prabowo serta Dedi Prasetyo selama menjalankan tugas kepada bangsa dan negara.

Penganugerahan ini berlangsung pada hari yang sama dengan agenda pelantikan pejabat baru di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri, dan wakil menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam rangkaian kegiatan di Istana Negara tersebut.

(BPMI Setpres)