Jakarta, InvestigasiPublik.com — Presiden Prabowo Subianto meminta pelayanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan, termasuk dengan memperpendek waktu antrean dan memastikan pasien memperoleh pelayanan yang baik di rumah sakit.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Budi.
Selain persoalan antrean, Presiden juga meminta agar rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.
Rapat tersebut juga membahas keberlanjutan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Budi mengatakan pemerintah telah memberikan kepastian mengenai dukungan pembiayaan agar program jaminan kesehatan nasional tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dipertahankan.
Sebelumnya, pemerintah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026. Budi menyebut tambahan tersebut berasal dari persetujuan pencairan Rp10 triliun ditambah Rp10 triliun.
Dukungan pembiayaan tersebut menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam rapat karena kondisi keuangan BPJS berkaitan dengan keberlanjutan pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan peningkatan kualitas layanan juga harus memperhitungkan sejumlah perubahan dalam sistem kesehatan, antara lain inflasi medis, pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit, serta meningkatnya pemanfaatan layanan.
Menurut Prihati, BPJS Kesehatan juga akan memperkuat pengawasan terhadap potensi fraud dalam pelayanan dan mendorong perubahan pendekatan dari sistem berbasis volume menuju pelayanan berbasis nilai atau value based.
“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” ujar Prihati.
Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
Dengan arahan tersebut, pembenahan layanan BPJS mencakup dua aspek yang dibahas pemerintah, yakni kualitas pelayanan kepada peserta serta keberlanjutan pembiayaan program jaminan kesehatan.
