Padang, InvestigasiPublik.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (20/9/2026) dini hari. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sumbar.
Operasi skala besar yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu melibatkan personel gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Polisi Militer, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Petugas dibagi menjadi dua tim untuk menyisir sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Padang.
Tim 1 menyasar kawasan Padang Selatan dan Padang Barat, di antaranya Happy Puppy Thamrin, Tee Box, Paradise, dan Classic.
Sementara Tim 2 bergerak ke sejumlah lokasi lainnya, yakni Happy Family, Denai, Parkit, Damarus, Angel’s Wing, dan Hot Station.
Dalam razia tersebut, puluhan personel lintas instansi dikerahkan. Kekuatan itu antara lain terdiri dari 38 personel Ditresnarkoba Polda Sumbar, unsur Propam, Dokkes, Ditsamapta, BNNP Sumbar, Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD), Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL), serta Satpol PP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung serta tes urine secara acak.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 10 pengunjung, terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan, diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif mengandung zat narkotika.
Salah seorang yang diamankan berinisial AD, pengunjung Happy Puppy, yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine.
Kemudian, pengunjung berinisial EN PRA di Damarus juga diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif MDMA. Dari lokasi tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa setengah butir pil yang diduga ekstasi.
Selain itu, tujuh pengunjung di Paradise Bar N Bistro dan seorang pengunjung berinisial AHM di Angel’s Wing turut diamankan setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan indikasi positif MDMA dan THC.
Seluruh pengunjung yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, manajemen tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia diberikan peringatan agar meningkatkan pengawasan internal dan mengambil langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan usahanya.
Kepolisian menegaskan bahwa hasil tes urine menjadi bagian dari pemeriksaan awal. Status hukum masing-masing orang yang diamankan selanjutnya ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan serta penyidikan oleh aparat berwenang.
