SP-Bun Rantauprapat Rencanakan Aksi di Mapolres Labuhanbatu, Desak Penanganan Dugaan Curas

Berita, Daerah, Terbaru302 Dilihat

Labuhanbatu, InvestigasiPublik.com — Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) Basis Rantauprapat berencana menggelar aksi di depan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/9/2026) pagi. Mereka mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang disebut melibatkan Ali Gondrong alias Ali Munthe.

Ketua SP-Bun Basis Rantauprapat sekaligus penanggung jawab aksi, Donald Sipahutar, mengatakan surat pemberitahuan rencana aksi telah disampaikan kepada Polres Labuhanbatu pada Senin (21/9/2026) siang.

Donald bersama sejumlah pengurus serikat dari berbagai unit basis mendatangi Mapolres Labuhanbatu sekitar pukul 13.30 WIB untuk menyampaikan pemberitahuan tersebut.

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung Kamis, massa SP-Bun juga akan menyerahkan surat kepada pihak kepolisian. Mereka meminta Polres Labuhanbatu memberikan kejelasan sekaligus menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian serikat pekerja.

“Kita akan mengantar langsung (surat) ke Polres Labuhanbatu terkait rencana aksi hari Kamis. Jadi kita sama-sama mengantarkan surat tersebut supaya ada tindakan tegas dari pihak Polres Labuhanbatu untuk menangkap oknum curas atas nama Ali Gondrong atau Ali Munthe,” kata Donald.

Donald mengatakan SP-Bun telah menyatukan sikap untuk meminta kepolisian segera menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum.

“Maka kita tetap sepakat menyatukan dan menyatakan sikap tegas, bahwasanya kita harus meminta Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap oknum Ali Gondrong,” sambungnya.

Disebut Sudah Dilaporkan Sejak 2025

Donald mengklaim nama Ali Gondrong telah beberapa kali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya kawasan perkebunan Rantauprapat.

Menurut informasi yang diterima SP-Bun, laporan mengenai dugaan perkara tersebut telah dibuat sejak 2025. Namun, hingga kini, serikat pekerja tersebut mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang dimaksud.

Nama Ali Gondrong juga disebut kembali dalam persoalan dugaan pencurian di lingkungan perusahaan. SP-Bun menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian kepolisian.

“Kita meminta Polres Labuhanbatu segera menangkap Ali Gondrong dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Donald.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Polres Labuhanbatu mengenai perkembangan laporan yang dimaksud maupun tanggapan atas tuntutan SP-Bun tersebut.

Massa Diklaim Capai 1.000 Orang

Donald menyebut aksi Kamis mendatang akan melibatkan massa dari sejumlah unit basis SP-Bun. Ia memperkirakan jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 1.000 orang.

“Untuk massa, diperkirakan sekitar seribu orang yang terdiri dari berbagai unit basis akan bergabung dalam aksi tersebut,” katanya.

SP-Bun berharap aksi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh kejelasan dari Polres Labuhanbatu mengenai perkembangan penanganan perkara yang mereka soroti.

Rencana aksi dan tuntutan tersebut merupakan sikap SP-Bun berdasarkan informasi serta laporan yang mereka terima. Sementara itu, status hukum dan pembuktian atas dugaan tindak pidana yang disebutkan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.