Polresta Padang Perkuat Pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Miras

Berita, Terbaru, TNI-Polri317 Dilihat

Padang, InvestigasiPublik.com — Polresta Padang memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Padang. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah instansi terkait, Senin (21/9/2026).

Rakor dihadiri Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo bersama jajaran. Sejumlah instansi Pemerintah Kota Padang turut mengikuti pertemuan tersebut, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyamakan langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di kawasan yang terdapat aktivitas tempat hiburan malam.

Dalam rakor, peserta membahas pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta pengendalian peredaran minuman beralkohol.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar pengawasan di lapangan berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan situasi kamtibmas di Kota Padang tetap aman dan kondusif,” ujar Apri.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi juga merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan aktivitas tempat hiburan malam maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

“Polresta Padang bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.

Melalui rakor tersebut, Polresta Padang dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, sekaligus memastikan aktivitas tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung terciptanya kondisi Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif.