Padang, InvestigasiPublik.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat kompetensi dan kesiapsiagaan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya bagi petugas penjaga perlintasan sebidang.
Upaya tersebut dilakukan melalui Diklap Refreshing Penjaga Perlintasan Kereta Api Tahun 2026 yang dilaksanakan secara bertahap. Untuk angkatan pertama, kegiatan berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (14–15/9/2026).
Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan wawasan, kompetensi, kedisiplinan, ketelitian, tanggung jawab, serta kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas di perlintasan sebidang.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan penjaga perlintasan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Petugas berada langsung di lapangan pada titik pertemuan antara jalur kereta api dengan aktivitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, menurutnya, petugas dituntut memiliki kompetensi dan kesiapsiagaan yang baik dalam berbagai kondisi.
“Penjaga perlintasan merupakan salah satu garda terdepan dalam mendukung keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu, kompetensi, kedisiplinan, ketelitian, komunikasi, dan kesiapsiagaan petugas harus terus ditingkatkan,” ujar Reza.
Menurut Reza, kegiatan refreshing tersebut juga bertujuan memastikan petugas semakin memahami prosedur kerja dan mampu mengambil tindakan yang tepat, baik dalam kondisi normal maupun ketika menghadapi kondisi tidak normal.
Perkuat Pemahaman Prosedur dan Kesiapsiagaan
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai pembekalan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas penjagaan perlintasan.
Kegiatan diawali dengan materi Wawasan Kebangsaan dan Radikalisme untuk memperkuat pemahaman, sikap kebangsaan, serta nilai-nilai yang mendukung profesionalisme insan perkeretaapian.
Peserta kemudian mendapatkan pembekalan mengenai prosedur penjagaan pintu perlintasan sebidang serta pemahaman jadwal perjalanan kereta api. Materi tersebut berkaitan dengan prosedur operasional, pola perjalanan kereta api, serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memastikan perlintasan dalam kondisi aman sebelum dan selama kereta api melintas.
Pembekalan juga mencakup prosedur penanganan kondisi tidak normal di perlintasan. Hal ini ditujukan agar petugas memiliki kesiapan menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Selain itu, peserta dibekali materi mengenai pengoperasian peralatan pintu perlintasan dan peralatan telekomunikasi. Petugas diharapkan memahami fungsi, tata cara penggunaan, serta pengoperasian peralatan secara tepat dalam mendukung keselamatan dan kelancaran tugas.
Dilengkapi Praktik di Lapangan
Untuk memperkuat pemahaman operasional, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengetahuan prasarana perkeretaapian.
Pengetahuan tersebut diperlukan agar petugas mampu mengenali kondisi prasarana di wilayah tugas, memahami potensi gangguan, serta melakukan pelaporan dan tindakan sesuai prosedur apabila menemukan kondisi yang dapat berdampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
Pembelajaran tidak hanya dilakukan melalui teori, tetapi juga dilengkapi dengan praktik penjagaan pintu perlintasan kereta api.
Melalui praktik tersebut, peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan prosedur yang telah diberikan sekaligus mengasah ketelitian, kedisiplinan, komunikasi, koordinasi, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.
Sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan, kegiatan juga diisi dengan Safety Refreshing yang kembali mengingatkan peserta mengenai pentingnya penerapan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Reza menegaskan bahwa prosedur keselamatan tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diterapkan secara konsisten.
“Keselamatan adalah budaya, bukan sekadar aturan. Setiap prosedur harus dipahami dan dilaksanakan dengan disiplin. Ketelitian dalam menjalankan tugas, memastikan peralatan berfungsi dengan baik, berkomunikasi secara tepat, serta memastikan kondisi perlintasan aman merupakan bagian penting dalam mencegah potensi gangguan keselamatan,” jelasnya.
Melalui Diklap Refreshing Penjaga Perlintasan Kereta Api Angkatan I Tahun 2026, KAI Divre II Sumbar berharap seluruh peserta semakin siap, kompeten, dan profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan turut memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan di setiap perlintasan sebidang.
KAI Divre II Sumbar menyatakan akan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan membangun budaya keselamatan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, lancar, nyaman, dan selamat.
